Minggu, 18 Desember 2022

Urgensi Sawit Berkelanjutan, Energi Terbarukan, dan Pengentasan Kemiskinan

Kelapa sawit telah menjadi bagian penting kehidupan kita saat ini. Suka atau tidak, hampir setiap produk yang kita gunakan sehari-hari mengandung unsur minyak sawit. Tak cuma produk pangan, tetapi juga produk nonpangan.

Inisiatif berkelanjutan dari Apical. Foto: wartajakarta.com.
Merujuk data dari Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), dari total 47 juta ton crude palm oil (CPO) yang dihasilkan Indonesia saat ini, sebanyak 20 juta ton adalah konsumsi untuk pasar domestik, dengan rincian 9 juta ton untuk penggunaan biodiesel, 7 juta ton untuk produk pangan, 2,5 juta ton untuk penggunaan oleokimia, dan sisanya untuk penggunaan lainnya.

Mengingat perannya yang sangat penting bagi kehidupan kita, upaya membuat industri sawit lebih berkelanjutan mutlak diperlukan.

Secara sederhana, keberlanjutan dapat didefinisikan sebagai penyediaan kebutuhan saat ini tanpa mengorbankan kebutuhan generasi mendatang dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka di masa depan.

Menurut McKinsey, memiliki strategi keberlanjutan dalam berbisnis memungkinkan perusahaan melakukan investasi jangka panjang.

McKinsey mencatat, strategi keberlanjutan dapat mengurangi biaya secara substansial dan dapat mempengaruhi laba operasi perusahaan hingga 60 persen. Selain itu, juga dapat menurunkan konsumsi energi dan air.

Secara umum, membangun keberlanjutan ke dalam unit bisnis yang kita jalankan bukan hanya dapat meningkatkan peluang perusahaan untuk mendapatkan keuntungan dari aktivitas keberlanjutannya, tetapi juga dapat meningkatkan hubungan dengan pemerintah dan masyarakat setempat.

Apical2030

Meskipun 90 persen para eksekutif bisnis menganggap aspek keberlanjutan itu penting, toh sejauh ini baru 60 persen perusahaan di seluruh dunia yang telah memiliki strategi keberlanjutan dalam bisnis yang mereka jalankan (Talal Rafi, 2021).

Dan Apical Group adalah salah satu di antara 60% perusahaan di dunia yang telah mengadopsi strategi bisnis berkelanjutan. Perusahaan yang bergerak di industri sawit ini menuangkan sejumlah strategi bisnis berkelanjutannya lewat apa yang disebut sebagai Apical2030.

Secara garis besar, Apical2030 adalah sebuah inisiatif keberlanjutan yang strategis, yang terdiri dari komitmen pada empat pilar strategis sebagai berikut.

Pertama, kemitraan transformatif. Ini memiliki empat target yaitu berkolaborasi dengan pemasok untuk mencapai 100% rantai pasokan yang sesuai dengan kebijakan tanpa deforestasi, tanpa gambut, dan tanpa eksploitasi; melibatkan 100% pemasok untuk verifikasi ketertelusuran yang independen pada tahun 2025; berkolaborasi dengan pemasok untuk mendorong penggunaan energi bersih melalui 20 pembangkit listrik tenaga biogas (PLTBG); serta bermitra dengan pemasok untuk melestarikan hutan dan lahan gambut seluas 150.000 hektare di dalam lanskap area Apical pada tahun 2030.

Kedua, aksi iklim. Targetnya memerangi perubahan iklim dan dampaknya, yakni dengan mengurangi 50% intensitas emisi gas rumah kaca (GRK) dalam proses produksi pada tahun 2030 dan mencapai netral karbon pada tahun 2050.

Ketiga, inovasi hijau. Pemanfaatan inovasi untuk mencapai operasi perusahaan yang semakin berkelanjutan. Caranya antara lain yakni 38% dari total penggunaan energi berasal dari sumber energi terbarukan dan bersih serta dengan meningkatkan intensitas penggunaan air hingga 30% melalui solusi sirkular.

Keempat, kemajuan inklusif. Tujuannya untuk memberdayakan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan melalui inisiatif yang disesuaikan dengan jalan mendukung masyarakat melalui 30 desa berkelanjutan atau sustainable living villages (SLV) pada tahun 2030 dan mendukung 5.000 petani swadaya untuk mencapai sertifikasi pada tahun 2030 mendatang.

Peluncuran Apical2030. Foto: Apical Group via CNN Indonesia.
Powered by Palm Oil

Menurut Jummy Bismar Sinaga, Senior Manager Commercial Biofuel Apical Indonesia, seperti dikutip majalah Sawit Indonesia, dalam penerapan sustainability atau keberlanjutan, Apical mendasarkan pada permintaan atau demand. Pasalnya, kata Jummy, pasar-pasar di Eropa, Asia, Amerika, dan Afrika sudah menerapkan sertifikasi terkait sustainability palm oil.

“Produk minyak kelapa sawit yang dihasilkan harus mampu ditelusuri sumber bahan bakunya. Begitu pula harus diketahui sertifikat berkelanjutan yang telah diperoleh pemasok bahan baku apakah telah memiliki ISPO, RSPO serta ISCC. Kami ingin memastikan pasokan berasal dari perkebunan yang menjalankan prinsip keberlanjutan, di antaranya melalui perlindungan area konservasi, perlindungan lahan gambut, serta memberikan dampak positif pada masyarakat di sekitar wilayah operasi,” terang Jummy.

Selain meluncurkan Apical2030, Apical Group juga meluncurkan kampanye bertajuk Powered by Palm Oil. Tujuannya selain untuk meningkatkan praktik bisnis berkelanjutan, juga untuk menyadarkan masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, bahwa minyak kelapa sawit adalah salah satu bahan yang selalu dibutuhkan oleh masyarakat dan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui kampanye Powered by Palm Oil, Apical berkolaborasi dengan figur-figur yang berpengaruh pada industri yang ditekuninya untuk memperlihatkan bagaimana minyak sawit yang diproduksi secara berkelanjutan berperan dalam kisah kehidupan mereka, membantu mereka mencapai tujuan serta membantu sesama.

Salah satu figur yang diajak berkolaborasi dalam hal ini yaitu Ryan Haryanto, mantan juara balap. Dalam pandangan Ryan Haryanto, teknologi telah membuat kemajuan besar dalam dunia olahraga, khususnya olahraga otomotif, hari ini, seperti penggunaan tenaga listrik dan biodiesel. Menurutnya, hal ini baik bagi lingkungan, aman, dan terbarukan.


Ryan Haryanto: biodiesel baik bagi lingkungan.

Pengentasan kemiskinan

Dan khusus menyangkut biodiesel, sejak tahun 2008, pemerintah Indonesia sendiri telah meluncurkan kebijakan terkait penggunaan biodiesel yang tertuang dalam ESDM PERMEN Nomor 32 tahun 2008, yang kemudian direvisi menjadi ESDM PERMEN Nomor 12 tahun 2015. 

Kebijakan tersebut meregulasi penggunaan progresif biodiesel yang dicampur dengan solar, dari 2.5% (B25) di tahun 2008 menjadi 30% (B30) di tahun 2020. Kebijakan ini sejalan dengan Rancangan Umum Energi Nasional (RUEN) yang berupaya untuk meningkatkan proporsi penggunaan energi terbarukan di Indonesia dari 5% pada tahun 2013 menjadi 23% di tahun 2025 dan 31% di tahun 2050. 

Tentu saja, dibadingkan dengan solar, penggunaan biodiesel jauh lebih ramah lingkungan. Kajian European Commission, yang dikutip GAPKI, menyebut bahwa biodiesel dapat mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 62%.

Selain jauh lebih ramah lingkungan, penggunaan biodiesel juga turut menjamin ketahanan energi dan ekonomi Indonesia.

Di samping itu, penggunaan biodiesel juga akan berkontribusi signifikan bagi pengentasan kemiskinan karena menyediakan lapangan pekerjaan untuk lebih dari 500.000 petani sawit dan pekerja di sektor hulu.                                   

Sebagai salah satu perusahaan terbesar yang mengolah biodiesel, Apical Group saat ini mempunyai kapasitas 2,3 juta metrik ton per tahun 2021 dan siap berperan dalam energi baru terbarukan di Tanah Air. Sudah barang tentu, ini bakal membawa implikasi positif bagi lingkungan, ketahanan energi, dan perekonomian nasional, karena memungkinkan penyediaan lapangan kerja serta pengentasan kemiskinan.(JOK)***

-- 


Minggu, 04 Desember 2022

Revolusi Industri 4.0 dan Inklusivitas Layanan Pendidikan Tinggi

Pendidikan adalah hak setiap individu. Para pengelola perguruan tinggi, di mana pun, perlu terus memikirkan dan mengusahakan bagaimana lembaga pendidikan tinggi yang mereka kelola dapat memberikan layanan pendidikan yang dapat dinikmati oleh segenap lapisan masyarakat seluas-luasnya.

Salah satu sudut kampus Untan. Foto: Tribun Pontianak.

Perguruan tinggi mesti senantiasa adaptif dan menyelaraskan dengan perkembangan zaman. Pengelola perguruan tinggi tidak boleh gagap dalam menghadapi banjir informasi dan berbagai perubahan dahsyat sebagai dampak dari terus berkembangnya teknologi digital.

Kita sama-sama ketahui, peningkatan aksesibilitas serta mobilitas teknologi digital telah dengan cepat mengubah cara kita berkomunikasi. Batas-batas geografis menjadi runtuh. Jarak dan waktu tidak lagi menjadi kendala sama sekali. Komunikasi dan pertukaran informasi bisa dilakukan di mana pun dan kapan pun. Dunia seolah benar-benar telah menjadi datar.

Dewasa ini, kita dapat berkomunikasi secara instan dengan menggabungkan teks, foto maupun video melalui teknologi telepon pintar atau komputer serta perangkat multimedia lainnya. Pada saat bersamaan, siapa pun kini bisa pula memproduksi informasi -- terlepas apakah informasi itu bernilai atau tidak -- dan menyebarkannya ke seantero jagat dengan cepat dan seketika. Perubahan-perubahan yang mengiringi kemajuan teknologi informasi dan komunikasi ini telah melahirkan lanskap-lanskap tekstual baru (Carrington, 2005). 

Di era yang disebut-sebut sebagai Revolusi Industri 4.0 ini, yang ditandai dengan kian lekatnya penggunaan teknologi digital dalam kehidupan kita, semakin sulit dimungkiri jagat virtual telah menjadi “rumah kedua” kita. Bahkan, boleh jadi bagi sebagian orang saat ini, interaksi sosial justru lebih intens dilakukan di alam virtual ketimbang di alam nyata. 

Di sektor layanan pendidikan, saat ini teknologi ikut berkontribusi pada proses evolusi dalam cara kita menerima layanan pendidikan, termasuk layanan pendidikan tinggi. Sekarang ini, dengan cukup mengklak-klik tetikus (mouse) komputer atau memijat-mijit aplikasi di gawai (gadget), kita langsung bisa mendapatkan akses ke layanan pendidikan tinggi.

Ambil contoh, untuk registrasi mahasiswa baru, misalnya, kini calon mahasiswa bisa melakukannya secara daring (online). Begitu juga tatkala harus melakukan registrasi ulang, atau untuk mendapatkan layanan bimbingan maupun konsultasi dari dosen, para mahasiswa dapat melakukannya via fasilitas online.  

Proses pembelajaran di ruang kuliah tak ketinggalan pula kini melibatkan aktivitas online. Sekarang ini, kita melihat kampus-kampus di Tanah Air telah membangun dan memiliki sistem e-learning. Termasuk Universitas Tanjungpura (Untan), Pontianak, Kalimantan Barat, yang merupakan salah satu kampus perguruan tinggi terbaik di Tanah Air.  

Tangkapan layar e-learning Untan. Foto: Djoko ST.
Sistem e-learning di perguruan tinggi ini perlu terus dikembangkan agar layanan pendidikan tinggi kian inklusif dan tidak elitis. Bagaimanapun, peluang untuk menikmati layanan pendidikan tinggi mesti diberikan secara sama kepada segenap warga negara untuk dapat mengenyam pendidikan. Siapa pun, terlepas dari faktor etnik, jender, usia, status sosial, lokasi geografis, keyakinan, cacat tubuh dan sebagainya, memiliki hak untuk memperoleh pendidikan, termasuk pendidikan tinggi.

Kita tentu sedih ketika sebagian orang akhirnya harus menggantung keinginannya untuk menuntut ilmu di bangku perguruan tinggi hanya karena terbentur hambatan-hambatan tertentu. Padahal, secara intelektual, mereka mungkin mampu untuk mengikuti proses pembelajaran di perguruan tinggi.

Pada titik inilah, pemanfaatan teknologi digital oleh perguruan tinggi dapat menjadi satu solusi agar layanan pendidikan tinggi bisa diakses oleh semakin banyak kalangan. Salah satu bentuk solusi kongkretnya dalam hal ini yaitu dengan menyediakan fasilitas e-learning berupa MOOCs (massive open online courses).

Lewat MOOCs, perkuliahan atau kursus-kursus untuk sejumlah disiplin ilmu diberikan secara gratis dan terbuka untuk umum. Peserta cukup mendaftar secara online dan kemudian mengikuti rangkaian perkuliahan secara online pula. Untuk menguji pemahaman peserta, bisa saja nanti kemudian diberi tugas, kuiz, maupun ujian akhir yang jawabannya harus diposting online melalui fasilitas MOOCs yang telah disediakan. Di akhir perkuliahan, sertifikat bisa saja diberikan kepada mereka yang memang dinilai layak untuk mendapatkannya.

Untan sudah barang tentu dapat pula merintis pengembangan MOOCs ini, sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi dan bagian dari misi Untan untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat. 

Jika dapat diselenggarakan secara baik, MOOCs dapat menjadi tawaran alternatif yang sangat bagus, yang bisa diberikan oleh perguruan-perguruan tinggi kita kepada masyarakat luas untuk menimba berbagai ilmu pengetahuan di perguruan tinggi. Dengan begitu, masyarakat kita bisa lebih berpengetahuan dan semakin berdaya. ***

--

Minggu, 30 Oktober 2022

Ada Andil Semen Tonasa di Balik Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Timur Indonesia

PEMBANGUNAN dan peningkatan infrastruktur menjadi kunci penting pembangunan ekonomi nasional yang berkeadilan dan berkesinambungan.

Jujur harus kita akui, selama berpuluh-puluh tahun, pembangunan ekonomi di negeri ini cenderung bersifat Jawa sentris alias lebih memusat di Pulau Jawa. Akibatnya, terjadi disparitas ekonomi yang lebar serta mencolok antara kawasan Jawa dan luar Jawa .

Logo Semen Tonasa. Foto: bumntimes.com.

Selama berpuluh-puluh tahun pula, sebagian besar aktivitas perekonomian dan perputaran uang terkonsentrasi di kota-kota besar di Jawa. Padahal, kawasan-kawasan di luar Jawa sesungguhnya memiliki banyak potensi besar yang layak pula dikembangkan untuk menjadi sumber aktivitas perekonomian bangsa. 

Karena kebijakan pembangunan ekonomi yang cenderung Jawa sentris, maka banyak potensi besar yang dimiliki kawasan di Luar Jawa menjadi kurang/tidak tergarap dengan baik.

Sudah barang tentu, pembangunan ekonomi tak boleh melulu memusat di Jawa. Pasalnya, daerah-daerah di luar Jawa bakal semakin jauh tertinggal, sementara Jawa sendiri bakal semakin sesak dan dipenuhi serta dibebani aneka persoalan.

Beruntung, pemerintah kita akhirnya menyadari hal tersebut. Pembangunan ekonomi di luar Jawa mulai mendapat perhatian serius. Bukti keseriusan itu, beberapa tahun terakhir ini, pembangunan berbagai infrastruktur di luar Jawa mulai dipacu.

Infrastruktur keras dan lunak

Secara sederhana, infrastruktur dapat didefinisikan sebagai sederetan fasilitas yang memungkinkan barang dan jasa dapat sampai kepada khalayak. Menurut Biswa Nath Bhattacharyay (2008), infrastruktur dapat dikelompokkan dalam dua kategori yakni: infrastruktur keras dan infrastruktur lunak.

Infrastruktur keras merujuk kepada fasilitas yang mendukung masyarakat dan perekonomian seperti transportasi (bandara, jalan kereta-api, jalan raya, jembatan, dan pelabuhan), energi (pembangkit listrik, pipa gas, dan pipa minyak), telekomunikasi (telefon dan saluran internet) serta fasilitas dasar (air bersih, irigasi, rumah sakit, sekolah).

Semen sangat dibutuhkan dalam pembangunan infrastruktur. Foto: IG Semen Tonasa.

Adapun infrastruktur lunak merupakan fasilitas yang mendukung beroperasinya infrastruktur keras. Infrastruktur lunak antara lain terdiri dari kebijakan, regulasi, mekanisme pemerintahan, sistem dan prosedur, jaringan sosial, transparansi dan akuntabilitas dalam hal pembiayaan dan sistem pengadaan barang dan jasa.

Ketersediaan infrastruktur yang memadai merupakan hal mutlak untuk menggapai pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan. Itu artinya, pembangunan dan peningkatan di bidang infrastruktur harus terus dilakukan secara merata serta menyeluruh.

Pembangunan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan mustahil berjalan baik tanpa didukung oleh adanya peningkatan di bidang infrastruktur, baik infrastruktur keras maupun infrastruktur lunak. Pembangunan dan peningkatan kedua jenis infrastruktur tersebut menjadi salah satu tugas pokok yang harus mampu direalisasikan oleh pemerintah kita demi untuk bisa secepatnya mewujudkan pemerataan pembangunan ekonomi nasional dengan sebaik-baiknya.

Beruntung ada Semen Tonasa

Salah satu elemen penting dalam pembangunan infrastruktur keras adalah industri semen. Kita tahu, semen dibutuhkan untuk pembangunan beragam macam konstruksi.

Dalam pembangunan sejumlah infrastruktur di Kawasan Timur Indonesia beruntung kita memiliki PT Semen Tonasa, sehingga pasokan semen untuk kepentingan pembangunan berbagai infrastruktur di wilayah ini bisa mudah dan cepat dipenuhi.

Ambil contoh salah satunya yakni pembangunan Jembatan Merah Putih yang membentang sepanjang 1,140 kilometer dengan lebar 22,5 meter, di Ambon, Provinsi Maluku. Kebutuhan semen untuk pembangunan jembatan ini yang mencapai 20 ribu ton sepenuhnya dipenuhi oleh PT Semen Tonasa.

Mulai dibangun pada 17 Juli 2011, Jembatan Merah Putih diresmikan pada tanggal 4 April  2016 oleh Presiden Joko Widodo. Jembatan yang kini menjadi ikon Ambon dan Maluku ini menjadi penghubung dua daerah yaitu Ambon Utara dan Ambon Selatan.

Jembatan Merah Putih. Foto: dispar.malukuprov.go.id.

Dengan hadirnya Jembatan Merah Putih, waktu tempuh masyarakat menuju Bandara Pattimura jadi lebih singkat. Sebelum ada jembatan ini, masyarakat kota Ambon harus menempuh jarak 35 kilometer dalam waktu 60 menit untuk bisa sampai ke bandara. Namun, dengan hadirnya Jembatan Merah Putih, waktu tempuh menjadi 30 menit.  Selain mempersingkat waktu tempuh, kehadiran Jembatan Merah Putih juga ikut turut meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi di Kota Ambon.

Selain Jembatan Merah Putih, tentu saja masih banyak infrastruktur lain di Kawasan Timur Indonesia yang proses percepatan dan keberhasilan pembangunannya ikut ditopang oleh PT Semen Tonasa.

Bagaimanapun, percepatan dan keberhasilan pembangunan infrastruktur sangat ditentukan oleh ketersediaan Semen. 

Sejauh ini, PT Semen Tonasa merupakan pemasok semen terbesar untuk proyek-proyek infrastruktur pemerintah maupun swasta, khususnya yang berada di Region 4  dalam Kawasan Timur Indonesia (KTI) . 

Komitmen PT Semen Tonasa dalam hal jaminan pasokan dan kualitas semen telah ikut berkontribusi secara signifikan bagi pembangunan di Tanah Air.

Riwayat singkat

Lembaran sejarah nasional mencatat PT Semen Tonasa sebagai salah satu perusahaan Semen tertua di Indonesia. Mengutip laman PT Semen Tonasa, perusahaan ini remi berdiri pada tahun 1968. Saat itu, peresmiannya dilakukan oleh Menteri Perindustrian Jenderal M. Yusuf.

Sejak tahun 1995, PT Semen Tonasa terkonsolidasi dengan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk yang sebelumnya bernama PT Semen Gresik (Persero) Tbk. 

Profil perusahaan PT Semen Tonasa.

Merujuk laman (website) PT Semen Tonasa, saat ini perusahaan ini memiliki kapasitas terpasang 5.980.000 ton semen per tahun, dengan empat unit pabrik, yaitu Pabrik Tonasa II, III, IV dan V. 

Keempat unit pabrik tersebut menggunakan proses kering dengan kapasitas masing-masing 590.000 ton semen per tahun untuk unit II dan III, 2.300.000 ton semen per tahun untuk unit IV serta 2.500.000 ton semen untuk unit V yang diproyeksikan mampu men-support kebutuhan semen nasional. 

Didukung dengan bahan baku yang berlimpah dan jaringan distribusi yang tersebar luas, serta diperkuat oleh sembilan unit pengantongan semen yang melengkapi sarana distribusi penjualan, PT Semen Tonasa bakal terus beroperasi dan berkontribusi pada perekonomian nasional. ***

--

Kamis, 20 Oktober 2022

Pentingnya Meruntuhkan Mitos Kusta

Hidup kita dikelilingi oleh mitos, termasuk mitos-mitos yang terkait dengan penyakit-penyakit tertentu. Padahal, mitos lebih banyak ketidakbenarannya dan ketidakakuratannya. Meski demikian, hingga detik ini, tidak bisa dimungkiri masih banyak orang percaya kepada mitos. 

Penderita kusta. Foto: journals.plos.org.

Ambil contoh, dalam soal penyakit kusta. Sampai sekarang, masih banyak orang yang termakan mitos terkait kusta. Apa saja mitos-mitos itu dan seperti apa fakta yang sebenarnya? Yuk, kita sama-sama cermati!

Penyakit kuna

Kusta atau lepra adalah salah satu penyakit yang telah cukup tua usianya. Esiklopedia daring Britanicca menyebut bahwa penyakit ini diyakini berasal dari anak benua India dengan merujuk pada kerangka manusia berusia 4.000 tahun yang ditemukan di India pada tahun 2009. Kerangka itu ditemukan memiliki pola erosi yang serupa dengan yang ditemukan pada kerangka penderita kusta di Eropa yang berasal dari Abad Pertengahan. 

Dari penemuan tersebut, pakar meyakini bahwa kusta sudah ada di India pada tahun 2000 SM, dan ini sejalan dengan apa yang diduga sebagai referensi tekstual pertama tentang kusta dalam sebuah karya berbahasa Sansekerta kuna yang dikenal sebagai Atharvaveda.

Meski tergolong penyakit kuna, tak berarti kusta telah benar-benar lenyap dari muka Bumi kita. Setiap tahun, ribuan pria, wanita, dan anak-anak di seluruh dunia masih terserang dan mengidap penyakit ini.

India merupakan negara dengan kasus kusta terbanyak di dunia. Hingga tahun 2021, kasus kusta di India mencapai 75.394 yang menyumbang 53,64% dari kasus kusta dunia. Setelah India, menyusul Brasil di peringkat kedua, dengan 1.8318 kasus, dan Indonesia di peringkat ketiga, dengan kasus kusta sebanyak 1.0976 .

Berdasarkan perhitungan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), total kasus kusta di dunia pada tahun 2021 lalu adalah 140.546. WHO sendiri menargetkan zero leprosy pada 2030, yang mencakup nol infeksi dan nol penyakit, nol kecacatan, nol stigma, dan nol diskriminasi.

Biang penyebab kusta Mycobacterium leprae. Bakteri ini berkembang biak dengan lambat dan masa inkubasi penyakit rata-rata adalah lima tahun. Gejala dapat terjadi dalam satu tahun, tetapi juga dapat berlangsung selama 20 tahun atau bahkan lebih.

Bakteri kusta menular dari satu orang ke orang lainnya melalui percikan cairan dari saluran pernapasan (droplet), yaitu ludah atau dahak, yang keluar saat batuk atau bersin.

Menurut dr. Nanny Shoraya, Sp.KK, FINSDV, tanda dan gejala yang sering dijumpai pada penyakit kusta, antara lain terdapat lesi kulit berupa hipopigmentasi (bercak putih), hiperpigmentasi (bercak kecoklatan-kehitaman) atau bercak kemerahan, mati rasa di area kulit tertentu, kulit terlihat kering, kaku dan tidak berkeringat, muncul luka tapi tidak terasa sakit, otot melemah (terutama otot kaki dan tangan) serta dapat terjadi gangguan penglihatan yang dapat berujung kebutaan. 

Masalah stigmatisasi dan mitos

Kusta adalah salah satu penyakit yang paling distigmatisasi di dunia. Mereka yang mengidap atau pernah mengidap kusta, termasuk mereka yang difabel karena kusta, kerap dikucilkan, ditolak hak asasinya, dan didiskriminasi. 

Tentu saja stigmasisasi kusta akan berdampak pada kesejahteraan fisik, psikologis, sosial, dan ekonomi para penderita kusta maupun mereka yang pernah mengidap kusta.

Video mengenai apa itu kusta

Stigmatisasi kusta tak terlepas dari masih adanya mitos-mitos yang terkait penyakit kusta. Beberapa mitos itu adalah sebagai berikut.

Mitos 1, kusta adalah penyakit kutukan akibat adanya dosa dan hukuman dari Tuhan. Faktanya, kusta hanyalah infeksi bakteri yang ditularkan dari lingkungan atau individu yang telah terjangkit. Kusta dapat menyerang siapa saja, tidak membeda-bedakan berdasarkan ras, jenis kelamin, kelas, usia, atau agama. Juga tidak ada hubungannya dengan kutukan atau dosa.

Mitos 2, kusta adalah penyakit yang menyerang orang tua. Faktanya, kusta dapat menyerang dan diidap siapa saja. Masa inkubasi yang lama dari bakteri penyebab kusta menyebabkan gejala mungkin baru terlihat jelas dalam waktu yang cukup lama. Ada kasus-kasus di mana seseorang terkena infeksi saat mulai dewasa dan gejala baru terlihat ketika ia mulai beranjak tua.

Mitos 3, kusta membuat bagian tubuh kita putus atau lepas. Faktanya, penyakit ini sendiri tidak menyebabkan bagian tubuh kita putus atau lepas. Yang dapat terjadi yaitu reaksi inflamasi parah yang disebabkan oleh luka yang tidak diobati, yang mungkin saja berujung pada amputasi.

Mitos 4, hanya orang miskin yang terkena kusta. Faktanya, kusta tidak membeda-bedakan tingkat ekonomi seseorang. Kusta lebih mudah menyerang individu dengan sistem kekebalan yang lemah. Mereka yang kaya maupun miskin dapat saja terkena kusta apabila kondisi kekebalan tubuhnya lemah. Meski demikian, menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC), 95% orang dewasa tidak dapat tertulari karena sistem kekebalan mereka umumnya dapat melawan bakteri penyebab kusta. 

Mitos 5, kusta tak dapat disembuhkan. Faktanya, kusta dapat disembuhkan dengan pengobatan yang dikenal sebagai terapi multi-obat alias multidrug therapy (MDT). Setelah seseorang menerima terapi multi-obat selama 72 jam, ia tidak akan lagi menularkan penyakitnya kepada orang lain.

Mitos 6, kita tidak boleh mendekati dan menyentuh penderita kusta atau bersalaman karena sangat menular. Karenanya, penderita kusta harus dijauhi, diisolasi, dan dikucilkan. Faktanya, bakteri penyebab kusta tidak mudah menular. Penularan hanya dapat terjadi pada saat kita bersama pengidap kusta dalam jangka waktu yang lama. Selain itu, penyakit ini juga tidak akan ditularkan dari ibu kepada bayi yang dikandungnya.

Pada akhirnya, nol infeksi, nol penyakit, nol kecacatan, nol stigma, dan nol diskriminasi, sebagaimana yang ditargetkan WHO, tak akan berhasil dicapai sepanjang masih ada warga masyarakat yang mempercayai mitos-mitos yang terkait kusta. 

Oleh sebab itu, mitos-mitos terkait kusta perlu diruntuhkan. Caranya antara lain dengan diseminasi informasi terkait kusta. Diseminasi informasi ini bisa dilakukan antara lain via kanal media mainstream maupun kanal media sosial. Contohnya, seperti yang dilakukan oleh NLR Indonesia, yang memiliki proyek SUKA (Suara untuk Indonesia Bebas Kusta). Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik akan isu kusta dan sekaligus mendorong keterlibatan kelompok sasaran untuk mempromosikan isu kusta. 

Suara untuk Indonesia Bebas Kusta. Sumber gambar: nlrindonesia.or.id.

Proyek SUKA secara khusus menarget generasi X dan baby boomer. Kelompok ini diharapkan memahami isu kusta dan ikut menyosialisasikan kegiatan pengurangan stigma dan diskriminasi melalui platform media sosial yang mereka gandrungi.

NLR sendiri adalah sebuah organisasi non-pemerintah yang didirikan pertama kali di Belanda, pada tahun 1967, dengan tujuan untuk menanggulangi kusta dan konsekwensinya di seluruh dunia lewat pendekatan tiga zero, yaitu zero transmission (nihil penularan), zero disability (nihil disabilitas), dan zero exclusion (nihil eksklusi).

Di Indonesia, NLR mulai beroperasi di tahun 1975. Pada 2018, NLR bertransformasi menjadi entitas nasional dengan maksud untuk membuat kerja-kerja  organisasi menjadi lebih efektif dan efisien menuju Indonesia bebas dari kusta.

Wilayah kerja NLR Indonesia yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.***

--

Sabtu, 15 Oktober 2022

Terus Maju dan Berinovasi, Polytron Jadi 'Brand' Kebanggaan Bersama

DULU sekali, saya mesti rutin tiap bulan pergi ke bank untuk membayar sejumlah tagihan. Kini, hal tersebut tak lagi saya lakukan. Saya cukup duduk manis di teras rumah dan hanya menggular-gulir dan meng-klak-klik gawai untuk membayar tagihan bulanan -- dari mulai tagihan air, listrik, telepon, asuransi, kartu kredit, hingga arisan keluarga. Mudah. Praktis. Irit waktu, biaya, dan tenaga.

Aplikasi MyPolytron. Foto: Djoko ST.
Begitu juga sewaktu harus berbelanja membeli sejumlah barang. Kini saya lebih banyak mengandalkan fasilitas yang ada di situs dan aplikasi belanja online

Maka, ketika bulan lalu kulkas satu-satunya yang kami miliki dan telah setia menemani keluarga kami selama hampir 25 tahun itu rusak total, saya pun langsung berselancar di dunia maya, saya manfaatkan aplikasi MyPolytron yang terpasang di ponsel pintar saya untuk melakukan pencarian kulkas. 

Begitu masuk ke aplikasi MyPolytron yang didominasi warna merah dan putih itu, saya pun langsung menuju menu Katalog Produk. Saya ketik "kulkas" di kolom cari,dan segera muncul sejumlah produk kulkas Polytron.

Saya amati satu per satu. Setelah menimbang dan memperhatikan dengan seksama, ada dua kulkas yang saya taksir. Yang pertama, Polytron Kulkas 1 Pintu  Metallic Series 170 Liter PRB 179R. Dan yang kedua, Polytron Kulkas 1 Pintu Metalic 170 Liter PRB 177PB.

Saat saya sodorkan kedua pilihan saya itu ke istri saya, ia manggut-manggut. 

"Ibu mah suka yang ini," kata istri saya, menunjukkan gambar kulkas Polytron PRB 177PB yang ada di layar ponsel saya.

 "Ya, sudah, ayah masukkan dulu ke keranjang," kata saya sembari menekan gambar keranjang belanjaan.

Perkenalan pertama

Polytron bukan brand yang asing bagi saya. Menoleh sedikit ke belakang, perkenalan pertama saya dengan produk Polytron adalah saat saya duduk di bangku SMA. Saya masih ingat waktu itu ayah saya, di suatu petang, mengajak ke toko elektronik dan membelikan radio cassette Polytron. 

Kala itu, selepas mengambil raport di sekolah dan mengetahui saya masuk peringkat lima besar di kelas, petang harinya ayah mengajak saya ke toko barang elektronik dan membelikan saya Polytron Grand Bazzoke sebagai hadiah.

Kebiasaan saya belajar sembari ditemani musik dari siaran radio ataupun tape casette, rupanya menjadi alasan utama kenapa ia memberi hadiah tersebut.

Sampai sekarang hadiah dari ayah itu masih saya simpan. Meski tampilannya sudah kusam, Grand Bazzoke itu masih berfungsi dengan baik. Sesekali, saya masih menyalakannya untuk mendengar siaran dari stasiun radio favorit saya atau memutar kaset-kaset lawas, untuk sekadar bernostalgia.

Grand Bazzoke Polytron. Foto: Djoko ST.

Kefamiliaran saya dengan Polytron tentu saja mendorong saya langsung memasang aplikasi MyPolytron di ponsel saya begitu mengetahui aplikasi ini diluncurkan.

Lewat aplikasi MyPolytron, saya jadi tidak pernah ketinggalan informasi terkait produk-produk inovatif terbaru yang dikeluarkan Polytron. 

Lewat MyPolytron pula saya dapat mengetahui berita-berita yang terkait dengan Polytron, yang September lalu genap berusia 47 tahun. Pada momen perayaan ulang tahun ke-47 ini, Polytron mengapungkan tagline "Maju untuk Terus Berinovasi dan Bernilai."

Sudah barang tentu, bukan tanpa alasan tagline itu dipilih. Bagaimanapun, maju dan berinovasi menjadi kunci bagi perusahaan bisnis manapun agar bisa terus survive di era kekinian.Tentu saja, langkah maju dan terus berinovasi ini harus senantiasa diarahkan agar mampu memberi nilai yang lebih bermakna bagi masyarakat.

Sekilas sejarah

Polytron berdiri pada 18 September 1975, di Kudus, Jawa Tengah. Produk pertama yang dikeluarkan waktu itu adalah televisi hitam putih 20 inci dengan merek Polytron.

Kini, produk-produk Polytron semakin beragam. Sekadar ilustrasi, tahun 2021 lalu, tak kurang dari dua puluh produk diluncurkan Polytron. Di antaranya yaitu Polytron Air Purifier, Multipurpose Sterilizer Box dengan tipe PUV 122W, alat masak Tiarapot Pro, produk audio PAS 8SCA22, showcase tipe SCN 7 series, air conditioner Smart Neuva Ice, mesin cuci tipe PFL Polytron Front Loading yang telah dilengkapi dengan Direct Drive Inverter, televisi layar lebar Mini LED Quantum dengan tipe PLD 85UV5903 dan beberapa produk lainnya.

Dengan produk-produknya yang inovatif, berteknologi, dan bernilai, Polytron telah berulang kali menyabet penghargaan. Ini menjadi bukti bahwa produk-produk Polytron memang istimewa, berkualitas, dan selalu diterima serta diapresiasi oleh khalayak dengan baik.

Penghargaan untuk Polytron. Dok.Polytron via infobrand.id.
Keberadaan Polytron sendiri sekarang ini sesungguhnya bukan saja untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan produk-produk elektronik berkualitas dan berteknologi, tetapi juga turut membantu perekonomian nasional lantaran perusahaan ini memperkerjakan lebih dari 10.000 orang yang tersebar di seluruh Indonesia.

Polytron saat ini telah memiliki tiga pabrik yang berlokasi di Kudus dan Sayung, Jawa Tengah. Polytron juga telah memiliki layanan after sales yang tersebar di lebih dari 58 outlet di seluruh Indonesia.

Saya percaya, sebagaimana tagline yang diapungkan pada momen hari jadinya yang ke-47 tahun, Polytron bakal terus maju, terus berinovasi, dan bernilai.

Dengan begitu, Polytron akan selalu mampu menyuguhkan produk-produk terbaiknya bagi segenap pelanggannya sehingga membuat produk-produk Polytron menjadi brand kebanggaan dan pilihan teratas khalayak.

Sukses untuk Polytron. Selamat merayakan hari jadinya yang ke-47. Terus maju. Terus berinovasi. Dan terus bernilai.***

--

Jumat, 16 September 2022

Merdeka dan Maju Berbisnis di Era Digital bersama Eranyacloud

Penggunaan cloud computing bukan saja membuat pengelolaan bisnis semakin efisien tetapi juga membuat para pelaku bisnis lebih merdeka dan lebih fokus dalam pengembangan bisnis yang mereka jalankan.

Eranyacloud penyedia layanan cloud andal. Sumber gambar: detik.com.

Di era digital sekarang ini, kesuksesan perusahaan bisnis ikut ditentukan salah satunya oleh sistem komputasi yang digunakan. Seperti kita ketahui, ketika bisnis yang kita rintis mulai berkembang dan kemudian terus membesar, jumlah data yang diproduksi juga akan semakin besar. 

Pengelolaan dan pemanfaatan data menjadi bagian penting dalam upaya menjadikan bisnis yang kita jalankan semakin produktif. Data bukan hanya harus aman, tetapi juga harus dapat dengan mudah diakses, diintegrasikan, dan dikapitalisasi sehingga akhirnya mengucurkan profit bagi perusahaan. Untuk itu, kita perlu sistem komputasi  berkinerja tinggi, kredibel, dan andal. 

Beruntung, sistem komputasi dengan kriteria seperti itu kini telah tersedia. Apa itu? Jawabnya adalah: cloud computing.

Berbeda dari sistem komputasi konvensional, sistem cloud computing memanfaatkan internet (cloud) dalam mengirimkan berbagai layanan komputasi, termasuk server, penyimpanan data, database, jaringan, perangkat lunak, maupun  analitik. 

Muncul pertanyaan, kenapa kalangan bisnis perlu cloud computing dan apa manfaatnya? 

Dikutip dari laman indonesiacloud.com, dengan menggunakan cloud computing, perusahaan bisnis akan mendapatkan keuntungan-keuntungan sebagai berikut.

Pertama, ketersediaan. Bisnis, apapun bidang usahanya, akan bisa berkembang dan bertahan kalau bisa diakses dari mana saja. Dalam bisnis, ketersediaan sistem yang cepat, andal, dan menyesuaikan dengan kebutuhan konsumen dapat membuat bisnis berjalan lebih baik.  Cloud computing membuat bisnis yang kita jalankan dengan berbagai sistem pendukungnya dapat diakses dari mana saja. Selain itu, saat konsumen membutuhkan perubahan pada layanan bisnis, dengan cepat kita bisa menyesuaikan.

Kedua, keamanan maksimal. Kita bisa saja memperkerjakan satu atau dua orang untuk menangani masalah keamanan sistem. Namun, tentu ini memakan ongkos yang tidak kecil. Sistem cloud computing menawarkan sistem keamanan yang memonitor aktivitas sebuah sitem sepanjang hari dan sepanjang tahun. Selain itu, pada sistem cloud computing, data tidak terpusat. Jadi, kemungkinan data-data penting kita diakali, diretas, dicuri, ataupun corrupt akan sangat berkurang.

Ketiga, irit biaya. Perhatikan analogi ini. Ketika kita ingin pergi liburan dengan durasi sekitar satu minggu, kita akan lebih memilih membeli atau menyewa mobil kendaraan selama berlibur, bukan? Untuk durasi pendek, menyewa pasti akan menjadi opsi terbaik. Begitu juga kebutuhan IT kita untuk kepentingan bisnis, daripada harus mengeluarkan biaya besar hanya untuk durasi pemakaian 3-4 tahun, opsi menyewa server cloud lebih ekonomis untuk mendukung bisnis agar lebih cepat berkembang.

Sekilas layanan cloud computing. Sumber: beritasatu.com.

Keempat, fleksibilitas. Perubahan secara instan lumrah terjadi di dunia bisnis di era digital seperti sekarang ini. Banyak perusahaan bisnis berkembang dengan sangat signifikan hanya dalam waktu lebih kurang satu tahun pada saat sekarang ini. Dengan cloud computing, perubahan secara cepat lebih mungkin dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan bisnis kita. Contohnya, ketika perusahaan memerlukan server, maka di menit itu juga sitem cloud computing dapat segera memenuhinya.

Kelima, otomatisasi. Otomatisasi memungkinkan perusahaan untuk mendapatkan keuntungan dari proses yang lebih akurat dan konsisten. Sitem cloud computing membantu para pengelola bisnis mengotomatisasi bisnisnya dengan mulus antara lain dengan meningkatkan program aplikasi dan fitur untuk memenuhi kebutuhan para pelanggan.

Yang kemudian jadi persoalaan sekarang barangkali adalah mencari dan memilih cloud provider alias perusahaan penyedia layanan cloud yang profesional dan andal.

Jika itu memang masalahnya, maka salah satu opsi jawaban terbaiknya yakni Eranyacloud, yang merupakan penyedia layanan cloud lokal, yang didirikan di bawah bendera PT Era Awan Digital dan sekaligus ikut meramaikan khazanah cloud Indonesia sejak tahun 2019 lalu. 

Eranyacloud menawarkan layanan komputasi cloud berkinerja tinggi, kredibel, dan andal seperti public dan private cloud, cloud backup protection, disaster recovery, virtual security operation center (vSOC), web application security (WAF), e-mail collaboration, dan managed services. 

Dengan keberadaan pusat data di tingkat 4 dan tingkat 3, Eranyacloud berkomitmen untuk memberikan 99,9% uptime service level agreement (SLA) yang memberi ketenangan bagi para pelaku bisnis sehingga mereka bisa lebih berkontribusi pada pengembangan bisnis yang mereka jalankan secara optimal. 

Seluruh layanan yang dihadirkan Eranyacloud pun telah memiliki sertifikasi ISO 9001/27001. Dua tahun terakhir ini, Eranyacloud juga telah dipercaya oleh berbagai korporasi terkemuka di Indonesia seperti Danone, Petrogas, Ayoconnect, Angkasa Pura Solusi, Gold’s Gym, dan beberapa perusahaan lainnya dari berbagai lini industri mulai dari usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) hingga level korporasi. 

Semua layanan yang dikelola Eranyacloud menyediakan dukungan lokal 24x7 yang dapat dijangkau lewat sistem tiketing, grup WhatsApp, atau e-mail. 

Tentu saja, dengan kehadiran Eranyacloud, yang bisa membantu tercapainya efisiensi TI perusahaan, para pelaku bisnis sekarang dapat lebih merdeka dan lebih fokus pada pengembangan dan target bisnis mereka.***

--


Selasa, 13 September 2022

Jadilah Nasabah Bijak agar Terhindar dari 'Phishing' yang Bisa Bikin Rekening Kalian Kering Kerontang

TEKNOLOGI ikut berkontribusi pada proses evolusi dalam cara kita menerima layanan keuangan dan perbankan. Sekarang ini, dengan cukup mengklak-klik tetikus (mouse) komputer atau memijat-mijit aplikasi di gadget, kita langsung bisa mendapatkan akses ke beragam layanan jasa keuangan dan perbankan secara online.

Sumber gambar: bri.co.id.
Sungguh berbeda dengan beberapa puluh tahun lampau. Sekarang, untuk membuka rekening, misalnya, nasabah tidak perlu repot-repot datang menemui bagian layanan pelanggan (customer service) bank. Cukup menggunakan ponsel atau komputer serta koneksi internet dan kemudian mengakses aplikasi digital yang telah disediakan, pembukaan rekening dapat segera dilakukan. 

Contohnya untuk hal tersebut adalah layanan Digital Saving BRI. Lewat layanan yang dapat diakses secara online, para calon nasabah bisa melakukan registrasi tabungan BRI dalam waktu kurang dari 10 menit. Setiap calon nasabah dapat memilih salah satu dari empat jenis rekening BRI online, yakni Tabungan BRI BritAma, BritAma X, dan BritAma Bisnis yang digunakan sebagai withdrawal rekening para investor maupun trader.

Banyak analis berpendapat, peluang pertumbuhan layanan keuangan dan perbankan secara digital di negeri ini di masa depan cukup besar seiring terus meningkatnya aktivitas online masyarakat kita. Bagi masyarakat sendiri, kemunculan layanan keuangan dan perbankan digital akan semakin memudahkan mereka dalam mengakses layanan jasa keuangan maupun perbankan dari mana saja dan kapan saja. 

Selama ini, tidak sedikit masyarakat kita, terutama yang tinggal di daerah-daerah terpencil yang kesulitan menjangkau layanan keuangan dan perbankan konvensional. Dengan dapat diaksesnya layanan keuangan dan perbankan secara online, kesulitan semacam itu dapat teratasi.  Dengan demikian, keadilan dalam hal akses layanan jasa keuangan dan perbankan yang mudah dan cepat bagi semua lapisan masyarakat pun dapat terwujud.

Akan tetapi, di balik kemudahan dan kecepatan layanan keuangan dan perbankan sekarang ini, terdapat pula sejumlah risiko yang perlu diwaspadai. Pasalnya, kemajuan teknologi digital ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi, ia membawa sejumlah kemudahan bagi kita, tapi di sisi lain, ia juga dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab untuk melakukan sejumlah tindak kriminal. 

Tak bisa kita mungkiri, kecanggihan teknologi tidak otomatis membuat segalanya menjadi benar-benar aman. Secanggih apa pun teknologi, selalu saja ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki niat jahat. Oleh sebab itu, sebagai nasabah, kita wajib menjadi nasabah bijak dan selalu waspada agar terhindar dari bentuk-bentuk kejahatan yang memanfaatkan kemajuan teknologi.

Di antara sekian banyak bentuk kejahatan di sektor keuangan dan perbankan yang memanfaatkan kecanggihan teknologi, phishing adalah salah satunya yang paling sering terjadi dewasa ini.

Dikutip dari laman phishing.orgphishing pada dasarnya adalah kejahatan dunia maya di mana target dihubungi melalui e-mail, telepon, atau pesan teks oleh seseorang yang menyaru sebagai institusi yang sah untuk membujuk/meminta target agar memberikan data-data sensitif seperti informasi pengenal pribadi, detil kartu kredit maupun data-data perbankan lainnya, termasuk kata sandi.

Informasi-informasi yang didapat kemudian digunakan untuk mengakses akun penting dan dapat mengakibatkan pencurian identitas dan kerugian finansial.

Menurut analisis yang dilakukan Kaspersky, di Asia Tenggara, Filipina mencatat angka tertinggi terkait korban yang terkena upaya phishing pada tahun 2021, dengan angka 9,9 persen. Diikuti kemudian oleh Malaysia (8,49 persen), Thailand (7,93 persen), Indonesia (7,70 persen), Vietnam (7,45), dan Singapura (3,30 persen).

Dalam soal volume serangan phishing yang menyasar transaksi keuangan, Filipina juga mencatat angka paling tinggi, yakni 68,95 persen. Diikuti kemudian oleh Indonesia (65,90 persen), Singapura (55,67 persen), Thailand (55,63 persen), Malaysia (50,58 persen), dan Vietnam (36,12 persen).

Sumber Kaspesky via inquirer.net.
Merujuk pada data dari Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), terdapat sekurangnya 3.280 kasus phishing sepanjang Januari-Maret 2022. Dari jumlah kasus phishing sebanyak itu, 50 persennya menyasar sektor keuangan, 27 persen menyasar sektor e-commerce, dan 11 persen menyasar sektor pengelolaan asset kripto. 

Kiat terhindar dari phishing

Siapa pun yang menggunakan internet atau telepon untuk mengakses layanan keuangan dan perbankan secara online dapat menjadi target pelaku phishing.Jika sembrono atau tidak berhati-hati dalam aktivitas online, para pelaku phishing dapat saja dengan mudah menemukan sejumlah informasi diri kalian, seperti nomor telepon, alamat e-mail atau user ID medsos.

Begitu informasi-informasi seputar diri kita dikantongi pelaku phishing, maka bukan hanya diri diri kita saja yang dapat menjadi target phishing, tetapi juga kawan atau kerabat kita bisa menjadi sasaran phishing pula. Misalnya, pelaku phishing dapat mengirim pesan ke orang-orang yang kalian kenal dengan pesan phishing yang tampaknya seolah-olah berasal dari diri kalian.

Sumber Kaspersky via inquirer.net. 
Agar terhindar menjadi target phishing, Kaspersky memberi beberapa kiat sebagai berikut.

1. Gunakan akal sehat sebelum menyerahkan informasi sensitif

Saat tiba-tiba kalian mendapatkan sebuah notifikasi atau peringatan, katakanlah, dari bank maupun lembaga lainnya, jangan pernah langsung mengklik tautan yang dikirimkan. Sebagai gantinya, buka jendela perambah (browser) kalian dan lalu ketik alamat tautan ke bidang URL sehingga kalian dapat memastikan laman web itu benar-benar milik bank atau lemabag tersebut atau bukan.

2. Lakukan konfirmasi secara langsung

Sebagian besar perusahaan terkemuka tidak akan meminta informasi pengenal pribadi atau detil akun, melalui e-mail. Ini termasuk bank yang kalian gunakan, perusahaan asuransi, serta perusahaan mana pun yang berhubungan dengan kalian. Jika kalian pernah menerima e-mail yang meminta semua jenis informasi akun, segera hapus dan hubungi perusahaan/lembaga bersangkutan untuk melakukan konfirmasi secara langsung.

3. Hindari membuka lampiran

Jangan membuka lampiran dalam e-mail yang mencurigakan atau aneh, terutama lampiran dalam bentuk Word, Excel, PowerPoint, atau PDF. Begitu pula hindari mengklik tautan yang disematkan di e-mail setiap saat, karena ini dapat mengandung malware. Berhati-hatilah pula saat menerima pesan dari vendor atau pihak ketiga. Sekali lagi, jangan pernah mengklik URL yang disematkan di pesan asli. Seperti telah disebutkan di muka, kunjungi situs web secara langsung dengan mengetikkan alamat URL yang benar untuk memverifikasi permintaan, dan tinjau kebijakan serta prosedur kontak vendor untuk meminta informasi.

4. Perbarui perangkat

Selalu perbarui perangkat lunak dan sistem operasi (OS) kalian. Produk OS Windows kerap menjadi target phishing dan serangan berbahaya lainnya, jadi pastikan perangkat yang kalian gunakan aman dan up to date. Terutama bagi mereka yang masih menjalankan OS yang lebih usang dari Windows 10.

Di luar apa-apa yang disarankan oleh Kaspersky tersebut, ada baiknya pula kalian bergabung dengan komunitas #NasabahBijak, sebuah komunitas yang menjadi penyuluh digital dengan tujuan untuk memberikan literasi keuangan kepada masyarakat Indonesia mengenai bagaimana mengelola uang, melunasi hutang, memahami suku bunga, asuransi, tabungan pensiun, pajak, serta produk keuangan seperti kredit dan pinjaman serta memberikan edukasi tentang bermacam kejahatan siber di sektor keuangan dan perbankan serta bagaimana cara untuk mencegahnya.

Kalian bisa bergabung dengan #NasabahBijak dengan cara mem-follow akun Facebook-nya, juga Twitter, Instagram maupun TikTok-nya.***

--   


Kamis, 25 Agustus 2022

Saatnya Kita Semua Memerdekakan Diri dari Berita-berita Palsu

KEMAJUAN jagad digital dewasa ini perlu dibarengi pula dengan kehati-hatian kita dalam mengkonsumsi informasi agar kita benar-benar bebas dan merdeka dari berita-berita palsu. 

Berita palsu perlu kita waspadasi. Foto: freepik.com.

Indonesia dewasa ini berada di peringkat kelima sebagai negara dengan jumlah pengguna internet terbanyak di dunia, setelah Amerika Serikat, India, Brazil dan Tiongkok. Menurut laporan bertajuk Digital 2021 yang dirilis lembaga pemasaran media HootSuite & We Are Social, pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 lalu telah mencapai 202,6 juta jiwa. Jumlah ini meningkat 15,5 persen atau sekitar 27 juta jiwa jika dibandingkan pada awal 2020 silam.

Dari laporan tersebut terungkap pula bahwa pengguna internet Indonesia rata-rata menghabiskan waktu selama 8 jam 52 menit untuk berselancar di dunia maya. Adapun aktivitas berinternet yang paling digemari oleh pengguna internet Indonesia adalah bermedia sosial. Ditaksir, sekitar 170 juta orang Indonesia saat ini merupakan pengguna aktif media sosial. 

Terkait dengan aspek komunikasi, peningkatan aksesibilitas serta mobilitas teknologi digital dengan cepat mengubah cara kita berkomunikasi. Peradaban kita sekarang ini telah berada pada fase yang disebut-sebut oleh sementara kalangan sebagai fase homo digitalis, tatkala eksistensi kita lebih banyak ditentukan oleh aktivitas digital. 

Sekarang ini, kita begitu mudah berkomunikasi secara instan dengan menggabungkan teks, foto maupun video melalui teknologi telepon pintar atau komputer serta perangkat multimedia lainnya. Pada saat bersamaan, siapa pun kini bisa pula memproduksi informasi -- terlepas apakah informasi itu bernilai atau tidak -- dan menyebarkannya ke seantero jagat dengan cepat dan seketika. Perubahan-perubahan yang mengiringi kemajuan teknologi informasi dan komunikasi ini telah melahirkan lanskap-lanskap tekstual baru (Carrington, 2005). 

Semakin sulit dimungkiri jagad digital telah menjadi “rumah kedua” dan juga “firdaus baru” kita. Bahkan, boleh jadi bagi sebagian orang saat ini, interaksi sosial justru lebih intens dilakukan di alam maya ketimbang di alam nyata. Jejaring media sosial macam Twitter, Myspace, Facebook, YouTube, Flickr, Instagram, TikTok bukan saja telah mengubah cara kita dalam mendapatkan informasi terkini, tetapi juga kemungkinan telah mengubah cara kita melihat dan memahami aneka persoalan di sekeliling kita -- dari hal-hal yang sangat remeh-temeh hingga hal-hal yang sifatnya prinsipil. 

Waspada berita palsu

Mudahnya kita di era digital saat ini memperoleh aneka macam informasi tentu saja perlu dibarengi oleh sikap kehati-hatian kita dalam memilih dan memilah informasi. Kenapa? Tidak semua informasi yang beredar itu benar. Tidak sedikit yang merupakan berita palsu atau hoaks.

Agar terhindar dari berita-berita palsu, salah satu yang bisa kita upayakan yaitu ketika kita mengakses informasi sebaiknya kita mengakses dari media mainstream yang dapat dipercaya. Dengan demikian, kecil kemungkinan kita mendapat berita-berita palsu.

Selain itu, kita juga perlu mengembangkan sikap kritis dan skeptis setiap kali kita mengkonsumsi informasi. Jangan terlalu mudah men-share atau mengunggah setiap informasi yang kita terima, meski itu datang dari orang-orang yang paling dekat dengan kita. Pastikan setiap informasi yang kita terima, kita cek dan ricek kebenarannya terlebih dahulu.

Lalu, bagaimana sekarang jika kita telah kadung men-share atau menggungah informasi yang ternyata kemudian diketahui sebagai hoaks?

Menurut Ketua Masyarakat Anti Fitnah Indonesia dan Masyarakat Indonesia Anti Hoax, Septiaji Eko Nugroho, seperti dikutip inilah.com, ada beberapa hal yang dapat kita lakukan ketika kita terlanjur menyebarkan berita palsu.

Pertama, jangan hapus unggahan. Kenapa? Karena ini tidak menyelesaikan masalah. Dengan tidak menghapus unggahan, kita bisa mengetahui pembaruan yang bisa dicek ulang.

Kedua, beri klarifikasi. Buatlah unggahan terpisah yang berisi permintaan maaf bahwa informasi tersebut salah, disertai unggahan informasi yang benar. Klarifikasi juga dapat dibuat dengan menulis di kolom komentar sehingga informasi yang benar juga tersebar ke orang yang menyukai atau membagikan unggahan tersebut.

Ketiga, hubungi orang yang menyebarkan. Bila memungkinkan, hubungi orang-orang yang menyukai atau membagikan informasi yang ternyata salah tersebut. 

Di era digital ini,  kita semua dikepung oleh banjir informasi yang demikian dahsyat. Kehati-hatian perlu benar-benar kita kedepankan agar dapat terhindar dari informasi-informasi yang menyesatkan. Termasuk di dalamnya adalah berita-berita palsu.***

--



Minggu, 21 Agustus 2022

Emak-emak Wajib Merdeka dari Hoaks

Lahirnya internet, sebagai salah satu bagian dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, menjadikan informasi saat ini bukan lagi monopoli segelintir individu atau segelintir kelompok. Siapa pun, sepanjang memiliki akses internet, bisa melahap informasi tanpa batas. Bukan cuma itu, siapa pun kini bisa pula memproduksi informasi -- terlepas apakah informasi itu bernilai atau tidak -- dan menyebarkannya ke seantero jagat dengan cepat dan seketika.

Hoaks jadi tantangan kita bersama. Foto: Markus Winkler/Unsplash.

Salah satu bentuk aktivitas yang melibatkan pemanfaatan internet yang kian berkembang dewasa ini adalah penggunaan media sosial. Menurut Nielsen -- lembaga riset informasi dan media yang berkantor pusat di New York, Amerika Serikat -- sekarang ini pengguna internet lebih banyak menghabiskan waktu mereka untuk mengakses situs media sosial ketimbang mengakses situs-situs internet lainnya.

Di sisi lain, kian beragamnya jenis media sosial menjadikan kian banyak orang, termasuk di Indonesia, dewasa ini memiliki lebih dari satu akun media sosial dan membuat mereka semakin lama tenggelam dalam aktivitas di dunia virtual. Sebagai ilustrasi, hasil survei yang dilakukan oleh jobstreet.com beberapa waktu lalu menunjukkan bahwa 22 persen karyawan di Indonesia setidaknya memiliki tiga akun media sosial yang berbeda, 21 persen lainnya memiliki lebih dari lima akun media sosial, dan 18 persen memunyai empat akun media sosial. Sedangkan para karyawan yang hanya memunyai dua akun media sosial sebesar 16 persen, sementara yang memliki satu akun media sosial sebesar 10 persen. Sebagian besar dari mereka menghabiskan rata-rata tiga jam -- dari waktu kerja delapan jam -- sehari untuk mengakses media sosial.

Kendatipun media sosial melahirkan sejumlah manfaat, seperti menyambung tali silaturahim, menambah pertemanan dan memperluas jejaring sosial serta relasi bisnis, harus diakui keberadaan jejaring media sosial tidak jarang dimanfaatkan untuk hal-hal yang tidak produktif

Salah satu perilaku tidak produktif dalam pemanfaatan media sosial di negeri ini yaitu membagikan atau menyebarkan kabar-kabar bohong alias hoaks. Ada ribuan kabar bohong yang beredar di media sosial. Kabar-kabar bohong itu bukan cuma menyangkut isu politik, tetapi juga ada yang menyangkut isu kesehatan, bencana, agama hingga isu penculikan anak.

Dilansir dari inilah.com, selama kurun waktu antara 23 Januari 2020 hingga 18 November 2021, misalnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat ada sekurangnya 1.991 isu hoaks seputar COVID-19 pada 5.131 unggahan media sosial. Kementerian Komunikasi dan Informatika sendiri telah melakukan pemutusan akses terhadap 5.004 unggahan hoaks tersebut sedangkan 127 unggahan lainnya sedang ditindaklanjuti.

Kaum emak-emak

Boleh jadi tidak sedikit dari mereka yang membagikan atau menyebarkan kabar-kabar bohong lewat media sosial sekarang ini adalah para emak-emak alias kaum ibu.  Ambil contoh, dari kasus hoaks kecelakaan pesawat udara dan hoaks penculikan anak, seperti yang pernah diwartakan inilah.com dan ditangani pihak kepolisian, beberapa waktu lalu, diketahui bahwa sebagian pelakunya adalah ibu-ibu.  Pada titik inilah, membangun budaya berpikir kritis, skeptis dan analitis di kalangan generasi emak-emak menjadi salah satu tantangan tersendiri bagi bangsa ini di tengah gelontoran informasi yang sulit sekali kita bendung dewasa ini.

Tentu saja, kita ingin para ibu di negeri ini dapat lebih cerdas dan lebih bijak dalam memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Kita sama sekali tidak ingin generasi emak-emak kita berperilaku kontraproduktif dengan menjadi distributor kabar-kabar bohong lewat jejaring media sosial.

Di era digital sekarang ini, kita mengalami banjir bah informasi yang demikian hebat nyaris setiap saat. Kita semua saat ini mendapatkan limpahan aneka ragam jenis informasi, mulai dari teks, suara, gambar maupun film dengan melibatkan beragam platform.

Kemampuan untuk menyaring, memahami, menganalisis, mengelola, memproduksi dan membagi informasi merupakan sebuah keniscayaan. Oleh sebab itu, kemampuan literasi dasar berupa membaca dan menulis saja tampaknya belum cukup menjadi bekal ampuh untuk melakoni kehidupan di masa kini.

Selama ini, kebanyakan dari kita masih mendefinisikan literasi sebatas kemampuan membaca dan menulis. Akan tetapi, akibat perubahan-perubahan besar sebagai buntut dari kemajuan di sektor teknologi informasi dan komunikasi, kemampuan literasi pun sekarang ini kerap dikaitkan pula dengan kemahiran dalam soal penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi termutakhir. Maka, kemudian, muncullah istilah literasi data, literasi digital, literasi informasi, literasi media sosial, literasi multimedia, literasi virtual maupun literasi web.

Kaum ibu zaman now, mau tidak mau, harus memiliki kemampuan literasi-literasi tersebut, yang memang dibutuhkan untuk mengarungi era digital saat ini. Pelatihan, loka karya maupun kursus-kursus singkat terkait dengan literasi data, literasi digital, literasi informasi, literasi media sosial, literasi multimedia, literasi virtual maupun literasi web yang menyasar kaum ibu sudah seharusnya digiatkan untuk saat ini.

Dengan memiliki kemampuan literasi-literasi tersebut secara memadai, kaum emak-emak di negeri ini diharapkan tidak tergagap-gagap menghadapi banjir informasi dan berbagai perubahan dahsyat sebagai dampak dari terus berkembangnya teknologi komunikasi dan informasi. Sebaliknya, mereka justru mampu memanfaatkan kemajuan teknologi dan melimpahnya informasi untuk menggapai kehidupan yang lebih baik dan lebih produktif.*** 

--


Selasa, 16 Agustus 2022

Darurat Perokok Anak dan Pentingnya Payung Hukum yang Kuat dalam Pengaturan Produk Tembakau

PERATURAN Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan perlu direvisi. Pasalnya, PP tersebut dinilai belum cukup efektif menurunkan jumlah perokok anak di negeri ini. Kita membutuhkan payung hukum yang kuat dalam soal pengaturan produk tembakau.

Hingga saat ini, Indonesia bisa dibilang masih menjadi surganya bagi para perokok. Betapa tidak. Produk rokok masih dapat diakses dengan mudah, bahkan oleh anak-anak sekalipun. 

Pelarangan rokok perlu diberlakukan di banyak tempat. Foto: Unsplash.

Merujuk pada data dari Gobal Tobacco Survey, seperti dikutip CNN Indonesia, hingga tahun 2021, perokok di Indonesia berjumlah 70 juta orang atau 34,5 persen dari total keseluruhan penduduk. Yang mengkhawatirkan yaitu prevalensi perokok anak di negara kita ternyata terus merangkak naik setiap tahunnya. Karenanya, tak berlebihan jika ada yang menilai bahwa saat ini Indonesia sedang menghadapi darurat perokok anak.

Pada tahun 2013, prevalensi perokok anak mencapai 7,20 persen. Agka tersebut kemudian naik menjadi 8,80 persen pada tahun 2016. Lantas, merambat lagi menjadi 10 persen pada tahun 2018, dan 10,70 persen pada tahun 2019. Jika tidak dilakukan langkah-langkah pencegahan, diperkirakan prevalensi perokok anak di Indonesia bakal meningkat hingga 16 persen di tahun 2030 mendatang. Ini cukup mengkhawatirkan. Jangan sampai darurat perokok anak ini kita biarkan.

Pemeritah Indonesia sendiri telah berkomitmen untuk mengurangi prevalensi perokok anak menjadi 8,7 persen pada 2024 mendatang. Akankah pengurangan prevalensi perokok anak ini bakal terwujud?

Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, yang dimaksud anak adalah adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.

Untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak dan demi terwujudnya anak Indonesia yang sehat, berkualitas, dan sejahtera, tentu saja pemerintah harus mampu melindungi anak-anak kita antara lain dari bahaya rokok. Banyak kajian telah menyimpulkan bahwa asap rokok memuat 7.000 senyawa kimia. Dari jumlah tersebut, 250 di antaranya adalah zat beracun serta 69 di antaranya pemicu kanker. 

Rokok membahayakan kesehatan. Ilustrasi diambil dari indonesiabaik.id.

Semakin muda seseorang menjadi perokok, maka semakin besar kemungkinan mengidap kanker, terutama kanker paru dan kanker tenggorokan. Merokok pada usia yang semakin muda juga memperbesar risiko asma, penyakit jantung, dan stroke di kemudian hari, gangguan gigi, mengurangi kebugaran fisik, terganggunya perkembangan otak dan fungsi kognitif. serta memperbesar risiko penggunaan zat-zat adiktif dan terlarang lainnya. 

Ditilik dari kaca mata ekonomi, hasil penghitungan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan mengungkapkan kerugian yang dialami pemerintah akibat penyakit yang disebabkan oleh rokok bisa mencapai sepertiga Produk Domestik Bruto (PDB) dan seperlima dari total Anggaran Pendapatan Belanja negara (APBN), yakni sekitar Rp 4.180,27 triliun. 

Masih tingginya prevalensi perokok anak di negeri ini sangat boleh jadi disebabkan salah satu faktornya yaitu karena masih sangat mudahnya akses terhadap produk tembakau. Siapapun, termasuk anak-anak, dapat dengan mudah membeli rokok, etah itu di pedagang asong, warung atau kios di pinggir jalan hingga di mini-mini market. Di negara kita, rokok bahkan dapat dijual secara ketengan alias batangan. Orang dapat bebas membeli satu atau dua batang rokok.

Akses yang mudah terhadap rokok dibarengi pula dengan harga jual rokok yang relatif terjangkau. Meski pemerintah telah menaikkan tarif cukai rokok, toh jika dibandingkan dengan harga rokok di negara-negara lainnya, harga rokok di Indonesia masih lebih murah. Setidaknya itu menurut perhitungan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). 

Secara global, WHO mencatat rata-rata harga rokok mencapai 4 dollar AS (Rp 55.000) per bungkus. Adapun di Indonesia, rata-rata harga rokok per bungkus saat ini masih 2,1 dollar AS (Rp 29.000). Harga rokok di Indonesia bahkan sepuluh kali lebih murah jika dibandingkan dengan di Australia, yang mencapai 21 dollar AS (Rp 298.000) atau termahal di dunia (Kompas, 29/12/2021). 

Faktor lainnya yang diduga ikut menjadi biang kerok masih tingginya prevalensi perokok anak di negara kita yaitu masih gampangnya produsen rokok melakukan promosi. Promosi rokok, baik terang-terangan maupun terselubung, dengan gampang bisa ditemui di ruang-ruang publik maupun di media kita, baik media konvensional maupun media online. Begitu juga dengan program sponsorship yang melibatkan produk rokok. 

Aktivis gelar kampanye stop iklan rokok. Foto: PJ Leo/Jakarta Post.

Perlu payung hukum yang kuat

Keberadaan payung hukum yang kuat multak diperlukan untuk melindungi anak-anak kita, generasi penerus bangsa dan negara ini, dari paparan bahaya tembakau. 

Saat ini, kita sesungguhnya telah memiliki Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. 

Terbitnya PP 109 ini untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Dalam Pasal 2 ayat (1) PP 109 disebutkan bahwa penyelenggaraan pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan perseorangan, keluarga, masyarakat, dan lingkungan.

Adapun ayat (2) pada Pasal yag sama menyebutkan penyelenggaraan pengamanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk antara lain: (a) melindungi kesehatan perseorangan, keluarga, masyarakat, dan lingkungan dari bahaya bahan yang mengandung karsinogen dan zat adiktif dalam produk tembakau yang dapat menyebabkan penyakit, kematian, dan menurunkan kualitas hidup; serta (b) melindungi penduduk usia produktif, anak, remaja, dan perempuan hamil dari dorongan lingkungan dan pengaruh iklan dan promosi untuk inisiasi penggunaan dan ketergantungan terhadap bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau.

Kendati tujuan PP 109 ini sangat mulia, toh banyak kalangan menilai PP ini telah out of date alias ketinggalan zaman, sehingga perlu sekali dilakukan revisi. Salah satunya yang perlu direvisi yaitu yang menyangkut soal iklan tembakau. Dalam PP 109, iklan produk tembakau hanya dikendalikan. Sama sekali tidak dilarang. Padahal, semestinya dilarang. 

Seluruh negara ASEAN saat ini telah melarang total iklan tembakau di media cetak, televisi, radio dan film, kecuali Indonesia. Selain itu, lebih dari setengah negara ASEAN, meliputi Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam telah melarang total iklan tembakau di titik-titik penjualan. 

Di Thailand, misalnya, kios-kios di sana sama sekali tidak memajang rokok secara bebas. Selain itu, hanya orang dewasa yang boleh membeli rokok. Itupun wajib menunjukkan identitas, dan rak penyimpanan rokok selalu tertutup. Di Negara Gajah Putih itu, kios-kios yang berada di dekat sekolah, rumah ibadah, rumah sakit, dan instalasi umum dilarang keras menjual rokok.

Bagaimana dengan Indonesia? Seperti telah dipaparkan di muka, akses terhadap produk tembakau demikian mudah. Siapapun, termasuk anak-anak, dapat membeli rokok, entah itu di pedagang asong, warung atau kios-kios pinggir jalan hingga di mini market. Di negara kita, rokok bahkan dapat dijual secara ketengan alias batangan. Padahal, semestinya diatur pula bahwa penjualan rokok tidak boleh dilakukan secara ketengan. Di sinilah antara lain perlunya pula revisi PP 109.

Webinar Prevalensi Perokok Anak oleh Yayasan Lentera Anak.

Hal lainnya yang membuat PP 109 perlu direvisi adalah yang menyangkut soal rokok elektrik alias vape. Berkat kemajuan teknologi, saat ini telah berkembang produk rokok elektrik. Nah, PP 109 sama sekali belum mengatur soal ini. Padahal, mengingat bahaya yang ditimbulkannya sama seperti rokok konvensional, aturan mengenai rokok elektrik sudah selayaknya masuk dalam PP 109.

Beberapa negara telah mengatur soal rokok elektrik. Contohnya, di Kanada, rokok elektrik tak diperbolehkan dikonsumsi oleh orang yang berusia di bawah 19 tahun. Adapun di beberapa negara, mengisap rokok elektrik diizinkan tetapi tidak boleh dilakukan di tempat umum.

Mengingat masih lemahnya payung hukum yang melindungi anak-anak kita dari bahaya tembakau, maka revisi PP 109 mendesak segera dilakukan. Publik perlu terus bersuara agar pemerintah segera merevisi PP 109 tersebut.

Anak adalah aset paling berharga bagi bangsa dan negara ini. Masa depan bangsa dan negara kita turut ditentukan oleh kualitas kesehatan anak-anak kita sejak dini. Darurat perokok anak harus kita sudahi. Kita mungkin masih ingat tema Hari Anak Nasional 2022 yakni “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”. Tema ini tentu bukan hanya untuk pemanis bibir. Namun, harus bisa diwujudkan menjadi sebuah realita. 

Dalam upaya melindungi anak-anak Indonesia inilah, kita membutuhkan payung hukum yang benar-benar kuat dalam mengatur produk-produk tembakau. Dengan begitu, komitmen pemerintah kita yang menargetkan penurunan jumlah perokok usia 10-18 tahun dari 9,1 persen menjadi 8,7 persen di tahun 2024 dapat benar-benar terwujud.***

--

Sumber rujukan:

1) Arditho Ramadhan & Krisiandi. 2022. PP 109/2012 Dinilai Perlu Direvisi karena Gagal Lindungi Anak dari Rokok.

2) CNN Indonesia. 2019. Negara-negara di Dunia yang Melarang Vape. 

3) CNN INdonesia. 2022. Jumlah Perokok Dewasa di Indonesia Bertambah 8,8 Juta Selama 10 Tahun.

4) Dewanto Samodro & Ade P Marboen. 2017. ASEAN Larang Iklan Rokok Kecuali Indonesia.

5 Martha Warta Silaban. 2019. Hasil Litbang: Kerugian Pemerintah Akibat Rokok Rp 4.180 T.

6) National Cancer Institute. 2017. What Harmful Chemicals Does Tobacco Smoke Contain?

7) Rokom. 2022. Perokok Anak Masih Banyak, Revisi PP Tembakau Diperlukan.



RISET DAN INOVASI

Mahasiswa UNAIR Ciptakan Inovasi untuk Pencegahan dan Pengendalian Diabetes   Tim mahasiswa Universitas Airlangga [UNAIR], Surabaya, Jawa T...