Tampilkan postingan dengan label #HariAirDuniaXXIX2021 #MengelolaAirUntukNegeri #SigapMembangunNegeri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label #HariAirDuniaXXIX2021 #MengelolaAirUntukNegeri #SigapMembangunNegeri. Tampilkan semua postingan

Selasa, 15 Maret 2022

Menghargai Sendang, Menghargai Kehidupan

SEBAGAI salah satu sumber air bagi kehidupan, dan sekaligus pengatur keseimbangan lingkungan, keberadaan dan kelestarian sendang (kolam pegunugan) harus benar-benar dijaga dan dipelihara.

Sendang merupakan salah satu sumber air permukaan yang masih bisa kita jumpai di sejumlah daerah di Jawa Tengah saat ini. Ditilik dari kacamata lingkungan, sendang memiliki fungsi antara lain sebagai sumber air bagi kehidupan, pengatur aliran air, serta pengatur iklim mikro. Di samping itu, sendang juga dapat berfungsi sebagai  tempat rekreasi dan wisata. 

Namun, sayang, belakangan ini, kondisi sendang-sendang yang ada di Jawa Tengah terus mengalami penurunan, baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya. 

Jika tidak dilakukan langkah-langkah serius, sangat boleh jadi satu demi satu sendang-sendang yang ada di Jawa Tengah hanya bakal menyisakan nama dan legendanya saja. 

Pasalnya, tidak sedikit sendang di Jawa Tengah sekarang ini berada dalam tingkat kerusakan yang parah, terutama akibat pendangkalan dan penyempitan. Bahkan, sejumlah sendang telah hilang dan cuma menyisakan namanya saja. 

Bila dicermati, secara garis besar, terdapat dua permasalahan pokok yang sedang mengacam sendang-sendang yang ada di Jawa Tengah. Pertama, proses penyusutan air sendang dan kedua, masalah alih fungsi sendang.

Masalah pertama, proses penyusutan air sendang, sangat terkait dengan konservasi lingkungan secara keseluruhan. Rusaknya lingkungan di sekitar sendang secara langsung berpengaruh terhadap debit air sendang. Kerusakan lingkungan yang terjadi di sekitar sendang biasanya menyebabkan terjadinya penyusutan air (terutama di musim kemarau). 

Selain penyusutan air, kerusakan lingkungan di kawasan sendang menyebabkan pula tingginya endapan lumpur hasil dari erosi, yang pada gillirannya ikut menyumbang kepada makin meningkatnya pendangkalan sendang dari waktu ke waktu.

Adapun masalah kedua, soal alih fungsi kawasan sendang, umumnya  ini merupakan dampak ikutan dari masalah pertama. Dengan makin menyusutnya air sendang dan makin meningkatnya pendangkalan sendang, maka lahan sendang yang dulunya digenangi air sedikit demi sedikit menjadi kering. Lambat laun, sendang akan menyempit dan tidak menutup kemungkinan pada akhirnya sendang pun akan  lenyap.

Penghargaan terhadap sendang-sendang yang masih ada sekarang ini wajib kita lakukan dengan jalan menjaga dan merawatnya. Sendang-sendang yang mengalami kerusakan harus secepatnya direstorasi. 

Setiap pemerintah daerah harus bisa mengamankan dan mempertahankan sendang-sendang yang ada di wilayahnya agar tidak beralih fungsi menjadi kawasan terbangun atau peruntukan lain yang tidak sesuai dengan fungsi keberadaan sendang. Peraturan daerah (perda) yang tegas perlu diberlakukan dalam hal ini.

Di samping perda, yang juga tidak kalah penting adalah membuat semacam pangkalan data sendang-sendang yang ada. Pangkalan data sendang ini mencangkup pangkalan data semua sendang yang terdapat di seluruh daerah di Jawa Tengah. Pangkalan data sendang memuat secara terperinci kondisi sendang-sendang yang ada, termasuk juga sejarah asal-muasal sendang yang berkembang di masyarakat setempat. 

Dengan adanya pangkalan data sendang yang dibarengi dengan adanya perda yang tegas, diharapkan pemeliharaan dan pelestarian sendang-sendang yang tersebar di seluruh daerah di Jawa Tengah dapat dilakukan secara rinci, menyeluruh dan berkesinambungan.

Dengan begitu, fungsi sendang sebagai salah satu sumber air permukaan, pengatur iklim mikro, dan pengatur keseimbangan lingkungan, serta sebagai tempat rekreasi dan wisata menjadi benar-benar maksimal.***

--

#HariAirDuniaXXIX2021 #MengelolaAirUntukNegeri #SigapMembangunNegeri

Senin, 15 Maret 2021

Urgensi Melindungi dan Menghargai Sumber-sumber Air Permukaan

REHABILITASI rawa, situ maupun daerah aliran sungai perlu dilakukan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari ikhtiar menjaga, merawat, melindungi, dan menghargai sumber air permukaan yang masih ada di sekitar kita. 

Tanggal 22 Maret diperingati sebagai World Water Day alias Hari Air Sedunia. Tema peringatan untuk tahun ini adalah Valuing Water (Menghargai Air).

Ide mengadakan Hari Air Sedunia muncul pertama kali di tahun 1992 saat digelarnya Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai Pembangunan dan Lingkungan, di Rio de Jaenario, Brasil. Majelis Umum PBB kemudian menindaklanjuti ide itu dengan menetapkan tanggal 22 Maret sebagai Hari Air Sedunia. 

Peringatan Hari Air Sedunia bertujuan antara lain sebagai wahana untuk memusatkan perhatian kita semua ihwal betapa berharganya air bagi kehidupan dan sekaligus mendorong perlunya tata kelola sumber-sumber air yang berkelanjutan. 

Di mana pun kita berada, air selalu kita perlukan. Nyaris tak ada kehidupan manusia yang tidak melibatkan air.

Rata-rata, setiap individu membutuhkan air sekitar 20-50 liter per hari untuk aneka macam keperluan, seperti untuk minum, memasak, mandi, mencuci pakaian hingga menyiram tanaman dan mencuci kendaraan.

Walaupun Bumi yang kita huni sebagian besar terdiri dari air, toh cuma sekitar tiga persen saja yang berwujud air tawar. Sisanya adalah air asin. 

Kajian yang pernah dilakukan oleh US Geological Survey menyimpulkan lebih dari 68 persen air tawar tersimpan di daerah glasier dan daerah pegunungan es, 30 persen berada di bawah tanah dan hanya 0,3 persen yang berada di permukaan Bumi, seperti di rawa, situ, dan sungai.

Sayangnya, akibat laju pembangunan yang cenderung mengabaikan aspek-aspek lingkungan, sumber-sumber air permukaan di sekitar kita terus menyusut dari waktu ke waktu. 

Tidak sedikit rawa, situ maupun daerah aliran sungai yang berubah fungsi. Di saat yang sama, pencemaran terhadap sumber-sumber air permukaan mudah pula kita temukan. Tidak sedikit rumahtangga maupun industri, misalnya, yang masih membuang sampah serta limbah ke daerah aliran sungai. 

Oleh karena itu, rehabilitasi rawa, situ maupun daerah aliran sungai perlu dilakukan dan digencarkan sebagai upaya dalam menjaga, merawat, melindungi, dan menghargai sumber air permukaan yang masih ada di sekitar kita. 

Di samping untuk menjamin pasokan air yang bersih dan memadai, rehabilitasi rawa, situ dan daerah aliran sungai diperlukan pula untuk menjamin fungsinya sebagai pengendali banjir. Selain itu, juga untuk menjaga dan melestarikan fauna maupun flora yang ada di sekitar rawa, situ maupun daerah aliran sungai. 

Sampai kapan pun, air bakal selalu kita butuhkan. Menghargai sumber air permukaan dengan jalan terus menjaga, merawat, dan melindunginya penting dilakukan demi kelangsungan kehidupan kita dan generasi kita berikutnya, baik untuk masa kini maupun masa depan.*** 

--

#HariAirDuniaXXIX2021 #MengelolaAirUntukNegeri #SigapMembangunNegeri

CitraLand City Sampali, Proyek Perumahan Mewah di Medan dengan Return Investasi Menjanjikan

MEDAN kini bukan hanya kota dagang dan budaya, tetapi juga magnet baru bagi para investor properti. Salah satu buktinya adalah meningkatnya ...